Fakta-Fakta Bantuan Tunai bagi Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta

Suparjo Ramalan
Pemerintah akan memberikan bantuan tunai bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

4. Pekerja Informal Belum Jelas

Bantuan tersebut dipastikan akan diberikan untuk pekerja formal dengan basis data BPJS Ketenagakerjaan berupa nilai iuran di bawah Rp150.000 per bulan. Untuk pekerja informal, nasibnya belum jelas karena pemerintah kesulitan mencari data.

5. Anggaran Rp33,1 Triliun

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp33,1 triliun yang bersumber sepenuhnya dari APBN. Anggaran sebesar itu akan diberikan bagi 13,8 juta pekerja dengan alokasi Rp2,4 juta per orang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
28 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal