Fasilitas GSP Diperpanjang, Luhut Sebut Bisa Perbaiki Kinerja Ekspor

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: SINDO)

GSP merupakan fasilitas perdagangan​ berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980. 

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada 2019 lalu, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai 2,61 miliar dolar AS. Angka ini setara dengan 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni 20,1 miliar dolar AS. 

Ekspor GSP Indonesia pada 2019 berasal dari 729 pos tarif dengan total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP. 

Hingga Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat sebesar 1,87 miliar dolar ASatau naik 10,6 persen dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya. Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand (2,6 miliar dolar AS).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Mobil
6 hari lalu

Indonesia Jadi Basis Produksi, Suzuki Mulai Ekspor Fronx dan Satria ke Asia Tenggara

Nasional
18 hari lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Nasional
27 hari lalu

Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan

Nasional
1 bulan lalu

Daftar 8 Kerja Sama RI-Brasil usai Pertemuan Prabowo dan Lula, Energi hingga Teknologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal