JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih menganalisis kemungkinan untuk menganggarkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, perlu ada evaluasi secara menyeluruh mengingat fokus pemerintah saat ini menekan dampak pandemi virus corona (Covid-19).
"Jadi untuk keseluruhan termasuk gaji ke-13 kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi. Maka itu dalam ini kita terus melakukan evaluasi soal bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin," ujar dia dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (20/7/2020).
Sri Mulyani belum bisa memastikan waktu pencairan gaji ke-13 PNS. Namun, yang jelas, pemerintah tetap mengusahakan pembayaran gaji yang dinantikan para PNS ini.
"Oleh karena itu nanti kita lihat," ujar dia.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sebelumnya mengatakan, bila tidak aral melintang pencairan gaji ke-13 untuk PNS diumumkan pada bulan Oktober. "Untuk gaji ke-13 rencananya diputuskan Oktober, tapi ini saja masih dalam pembahasan di level pimpinan tinggi nanti bakal dikabari untuk kabar terbarunya," ujar Yustinus.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, fokus pemerintah saat ini masih menangani dampak dari Covid-19.
"Sabar ya. Masih fokus ke Covid-19 dulu kita. Yang harus ditangani yang ada di depan mata. Nanti kalau sudah ada (pembahasan) pasti di-update," katanya.