Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu mengakui, meski akan rampung tahun ini, namun aturan baru bisa diimplementasikan paling cepat tahun depan. Hal ini menyusul perlu adanya penyesuaian terlebih dahulu sebelum ratifikasi dilakukan.
"Implementasi setelah ratifikasi atau entry into force dan efektif baru dirasakan sebagian pada 2020, karena ada satu proses mekanisme yang harus berjalan," ujarnya.
Dengan adanya perjanjian-perjanjian baru ini, Enggar berharap kinerja ekspor nasional akan tumbuh meski menghadapi pelemahan permintaan global.
"Ini mengejar ekspor kita di tengah ketidakpastian dan menurunnya permintaan dunia, dan ini juga menarik investasi yang ada," ucap dia.