Gugatan Dikabulkan, Blokir WeChat Tertunda di AS

Djairan
Langkah pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memblokir aplikasi WeChat pada Minggu (20/9/2020) tertunda. (Foto: AFP)

SAN FRANCISCO, iNews.id - Langkah pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memblokir aplikasi WeChat pada Minggu (20/9/2020) tertunda. Hal itu diketahui setelah hakim di pengadilan federal di San Francisco, California mengabulkan gugatan sekelompok pengguna aplikasi asal China itu, yang meminta pelarangan atas dasar perintah administrasi Presiden Donald Trump dihentikan.

“Pengguna WeChat yang mengajukan gugatan telah menunjukkan bukti yang kuat atas pertanyaan serius mengenai hak kebebasan berbicara yang dijamin Amandemen Pertama Konstitusi AS, hal ini akan menguntungkan penggugat yang menilai fungsi WeChat sebagai lapangan publik virtual untuk berkomunikasi," ujar hakim pengadilan federal di San Francisco, Laurel Beeler dikutip dari CNBC pada Senin (21/9/2020).

Tak hanya menunda pemblokiran WeChat pada toko aplikasi Google maupun Apple, putusan pengadilan tersebut juga melarang upaya Departemen Perdagangan AS untuk membatasi individu atau perusahaan Amerika melakukan transaksi dengan aplikasi milik Tencent Holdings Ltd itu. Upaya tersebut dapat menurunkan kegunaan WeChat untuk pengguna AS saat ini.

Sebelumnya, Departemen Perdagangan AS atas pemerintah administrasi Trump mengumumkan pada Jumat pekan lalu akan memblokir WeChat dan TikTok mulai Minggu (20/9/2020). Larangan itu akan membuat aplikasi tersebut sebagian besar tidak berfungsi bagi mereka yang sudah mengunduhnya.

Namun, Trump secara tiba-tiba menyetujui kesepakatan di mana TikTok akan bermitra dengan perusahaan AS, Oracle dan Walmart pada Minggu pekan lalu. Hal itu memungkinkan aplikasi yang tengah populer tersebut batal untuk diblokir. Sebagaimana diketahui, upaya Trump untuk melarang WeChat dan TikTok serta aplikasi media sosial China lainnya atas dasar masalah keamanan nasional.

Oleh sebab itu Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan pada Agustus lalu pemerintah setempat sedang meneliti TikTok karena mirip dengan perusahaan teknologi yang didukung pemerintah komunis China, Huawei dan ZTE yang sebelumnya disebut sebagai kuda troya untuk intelijen China.

Diplomat top AS tersebut juga mengatakan, Departemen Luar Negeri akan bekerja sama dengan Departemen Perdagangan serta Departemen Pertahanan AS untuk membatasi kemampuan penyedia layanan teknologi China untuk mengumpulkan, menyimpan, dan memproses data pengguna aplikasi di AS. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
36 menit lalu

Trump Hina Somalia Negara Sampah, Menlu Ali Omar: Keliru, Penghinaan!

Internasional
55 menit lalu

Disebut Negara Sampah oleh Trump, Ini Respons Perdana Menteri Somalia

Internasional
2 jam lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah

Internasional
2 jam lalu

Jet Tempur F-16 Tim Aerobatik Thunderbirds AS Jatuh di California, Penyebab Masih Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal