Gulirkan Antidumping, Kemendag Sebut RI Masuk Urutan 15 Dunia

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Namun, angka tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan China yang telah dituduh sebanyak 1.269 kali. Dengan demikian, China menjadi negara paling banyak dituduh melakukan dumping oleh negara mitra dagangnya.

Kemudian, Indonesia menempati posisi 7-8 di dunia bersama India sebagai negara yang paling sering dikenakan bea masuk antidumping dengan total pengenaan sebanyak 130 dari 1995-2017.

"Dari 280 itu Indonesia dikenakan sampai saat ini 130 bea masuk antidumping. Posisinya juga di nomor 8, konsisten. Ini by reporting member. Artinya kita yang melakukan inisiasi, investigasi, kita yang melapor ke WTO. Keaktifan dari otoritas investigasi masing-masing negara," ucapnya.

Indonesia tercatat telah melakukan 136 inisiasi investigasi antidumping selama periode tersebut. Hal ini membuat indonesia menempati posisi ke-13. Sementara AS dan China di posisi kedua dan ketujuh.

"Untuk antidumping kita lihat kita memasuki posisi ke 13 dengan 136 inisiasi investigasi antidumping. Inisiasi ya. Kemudian dari inisiasi tadi yang sudah dimaterialisasikan dalam bentuk pengenaan bea masuk antidumping pada produk impor yang masuk ke Indonesia adalah 63 kali," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
2 bulan lalu

TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas 

Bisnis
11 bulan lalu

Indonesia Menang di WTO, Uni Eropa Terbukti Diskriminasi Minyak Sawit dan Biofuel

Bisnis
1 tahun lalu

Mendag Soal Harga Minyakita di Atas HET: Kebanyakan di Indonesia Timur

Bisnis
1 tahun lalu

RI Buka Peluang Ekspor Udang Beku ke Jepang hingga Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal