JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tanggal 8 Juni 2018 seluruh tol fungsional sudah dapat dioperasikan untuk digunakan pemudik. Tol fungsional ini merupakan jalan tol yang baru selesai dibangun dan sudah bisa dilintasi sehingga bisa digunakan pemudik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tol fungsional ini dapat dilalui pemudik sejak pukul 6 pagi pada 8 Juni mendatang. Ia telah meninjau kesiapan tol fungsional bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan memastikan keadaannya sangat baik.
"Persiapannya bagus banget dan dari keadaan ada beberapa hal yang kita simpulkan. Tol fungsional akan berfungsi mulai tanggal 8 jam 6 pagi," kata Budi setelah Apel Bersama Palang Merah Indonesia di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Selain itu, ia mengimbau para pemudik untuk menjaga kecepatan kendaraannya karena masih ada bagian dari tol fungsional yang belum selesai pengerjaannya. Adapun kecepatan kendaraan yang melintas hanya diperbolehkan di kisaran 40-60 kilometer per jam.
"Saya memang mengimbau bagi yang di sana agar kecepatan dijaga dengan baik karena ada beberapa tempat yang memang belum selesai sama sekali tetapi persiapannya baik sekali," ucapnya.