Hadapi Pandemi Covid-19, Jokowi: Payung Hukum dan Kecepatan Pengadaan Jadi Kunci

Michelle Natalia
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

"Jadi kalau masih ragu, saya sudah perintahkan kepada Kepala LKPP, Jaksa Agung, Kapolri, dan pihak terkait untuk memberikan pendampingan-pendampingan. Maka dengan proteksi seperti itu, para pejabat diharapkan amanah dan berani melakukan demi kepentingan masyarakat, dengan niat baik tentunya, jangan sampai niat korupsi," katanya. 

Dia juga berpesan agar aparat pengawasan internal pemerintah menjadi bagian dalam proses percepatan ini. "Aparat pengawasan intern harus menjadi bagian pemercepat, bukan memperlambat. Karena kita butuh kecepatan," ucapnya. 

Jika sudah ada niatan tidak baik, dia meminta tidak ada kompromi dan pejabat yang bersangkutan harus ditindak setegas-tegasnya. "Ini perlu saya sampaikan berulang-ulang, agar kita bekerja dalam satu visi atau pandangan, sehingga ada kecepatan dan ketepatan, tapi semua dijalankan dengan tata kelola transparan, akuntabel, dan didorong pengawalan hukum yang tegas," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: Bukan Barang yang Bisa Dipinjam

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Nasional
4 hari lalu

Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal