JAKARTA, iNews.id – Pemerintah resmi memberlakukan aturan ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek mulai hari ini, Senin (12/3/2018). Kebijakan itu diberlakukan menyusul upaya pemerintah mempercepat pembangunan proyek di ruas tol sekaligus menekan angka kemacetan di lokasi.
Berdasarkan pantauan di pintu tol Bekasi Timur, masih banyak kendaraan pribadi yang tidak mengetahui adanya aturan tersebut. Alhasil, kendaraan yang melanggar pun diminta untuk putar arah dan tidak melewati ruas tol Jakarta-Cikampek.
Sejak pukul 05.30 WIB, pihak PT Jasa Marga (Persero) Tbk dibantu aparat kepolisian berjaga mengatur lalu lintas di depan pintu tol Bekasi Timur. Pihak Jasa Marga juga telah menambah personel yang bersiaga guna membantu aparat kepolisian.
Deputi GM Toll Colectio Management Jasa Marga Yoga Trianggoro menuturkan, penambahan personel itu guna mengantisipasi adanya lonjakan volume kendaraan sehingga bisa membantu aparat dalam mengurai kemacetan. Apalagi, banyak kendaraan yang memang tidak mengetahui aturan ganjil-genap sehingga kemungkinan besar memengaruhi kepadatan lalu lintas di pintu tol Bekasi Timur.
“Karena itu, kita ada tambahan dari pihak Jasa Marga sebanyak 12 petugas di tol Bekasi Timur,” kata Yoga.