Hari Terakhir Lapor SPT, DJP: Tidak Ada Penambahan Waktu

Rina Anggraeni
Batas akhir pelaporan (SPT) Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP berakhir hari ini, Rabu (31/3/2021). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) berakhir hari ini, Rabu (31/3/2021). WP diimbau untuk segera melaporkan SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Neilmaldrin Noor memastikan tidak akan ada penambahan waktu untuk pelaporan SPT.

"Untuk tahun ini batas waktu Pelaporan SPT Tahunan 2020 tetap 31 Maret, tidak ada penambahan waktu," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Hingga kemarin, DJP mencatat total SPT yang masuk mencapai 9,9 juta WP. Jumlah itu naik 13,8 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pertumbuhannya lebih tinggi dibandingkan 2020 yang sebesar 8,7 persen.

Pelaporan secara online (e-filing) menjadi favorit karena 9,56 juta WP atau 96 persen melaporkan SPT lewat skema itu. Sementara empat persen sisanya masih melaporkan SPT secara manual di kantor pajak. 

DJP mengimbau WP segera melaporkan SPT. Berdasarkan UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), ada sanksi yang dikenakan kepada WP yang tak lapor SPT. 

Dalam pasal 7 UU KUP, WP-OP yang tidak melaporkan SPT akan dikenakan denda Rp100.000. Denda tersebut akan ditagih dengan menggunakan Surat Tagihan Pajak (STP).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

3,7 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, DJP Kejar Target 15 Juta hingga Akhir April

Nasional
18 hari lalu

10,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 30 Maret 2026

Nasional
19 hari lalu

JPU Hadirkan Ahli dari Ditjen Pajak Kemenkeu di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Ungkap Biang Kerok CoreTax Error, Singgung Ada Anak Buah yang Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal