Harta yang Terungkap di Tax Amnesty Jilid II Capai Rp81,91 Triliun pada Pekan Kedua Mei

Michelle Natalia
Nilai harta bersih yang terungkap pada Tax Amnesty Jilid II per pekan kedua Mei sebesar Rp81,91 triliun, dengan PPh terkumpul Rp8,28 triliun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II telah berjalan memasuki bulan kelima semenjak dilaksanakan tanggal 1 Januari 2022. Tercatat hingga 11 Mei 2022 pukul 08.00 WIB, sebanyak 42.475 wajib pajak sudah menjadi peserta, dan diperoleh 48.982 surat keterangan.

"Nilai harta bersih yang terungkap adalah sebesar Rp81,91 triliun, dengan Pajak Penghasilan (PPh) terkumpul Rp8,28 triliun," dikutip MNC Portal Indonesia dari laman Pajak (PPS), Rabu (11/5/2022).

Adapun deklarasi dalam negeri dan repatriasi tercatat sebesar Rp70,59 triliun, sementara deklarasi luar negeri sebesar Rp6,51 triliun.

Kemudian, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp4,80 triliun.

Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022. Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Sebelumnya, Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, bagi wajib pajak yang lupa atau kurang melaporkan hartanya hingga akhir Desember 2020 diharapkan segera ikut PPS sebelum otoritas melanjutkan pemeriksaan atas kelalaian wajib pajak.

"PPS waktunya tinggal dua bulan, tolong segera dimanfaatkan. Kalau sudah lapor tidak akan diperiksa, tapi kalau tiba-tiba nemu tak periksa, terbitkan surat ketetapan pajak (SKP). UU HPP itu pesannya memberikan keadilan dan kepercayaan (bagi) kedua belah pihak. Jadi mumpung masih berlangsung ayo ikut PPS," ucap Suryo beberapa waktu lalu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
22 hari lalu

Qodari: Stimulus Rp26,34 Triliun Arahan Presiden Prabowo untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

22 hari lalu

Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026

1 bulan lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

1 bulan lalu

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal