Harta yang Terungkap di Tax Amnesty Jilid II Capai Rp81,91 Triliun pada Pekan Kedua Mei

Michelle Natalia
Nilai harta bersih yang terungkap pada Tax Amnesty Jilid II per pekan kedua Mei sebesar Rp81,91 triliun, dengan PPh terkumpul Rp8,28 triliun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II telah berjalan memasuki bulan kelima semenjak dilaksanakan tanggal 1 Januari 2022. Tercatat hingga 11 Mei 2022 pukul 08.00 WIB, sebanyak 42.475 wajib pajak sudah menjadi peserta, dan diperoleh 48.982 surat keterangan.

"Nilai harta bersih yang terungkap adalah sebesar Rp81,91 triliun, dengan Pajak Penghasilan (PPh) terkumpul Rp8,28 triliun," dikutip MNC Portal Indonesia dari laman Pajak (PPS), Rabu (11/5/2022).

Adapun deklarasi dalam negeri dan repatriasi tercatat sebesar Rp70,59 triliun, sementara deklarasi luar negeri sebesar Rp6,51 triliun.

Kemudian, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp4,80 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

10,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 30 Maret 2026

Nasional
1 bulan lalu

Percepat Hilirisasi, Prabowo Minta Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Untungkan Negara

Nasional
1 bulan lalu

Bahlil Berencana Naikkan Harga Patokan Nikel untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Nasional
3 bulan lalu

Kemenkeu Luncurkan ORI029, Tawarkan Kupon hingga 5,80 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal