HNSI Berharap KKP Bebaskan Nelayan yang Masih Banyak Dipenjara di Malaysia

Antara
Nelayan. (Foto: ilustrasi/Ant)

MEDAN, iNews.id - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatra Utara berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membebaskan para nelayan di Malaysia. Banyak nelayan Sumut yang saat ini mendekam di jeruji besi Pulang Pinang.

"Masih banyak nelayan kecil asal Sumatra Utara yang masih dikerangkeng di Penjara Malaysia," kata Wakil Ketua DPD HNSI Sumut, Nazli di Medan, Selasa (21/1/2020).

Dia mengungkapkan nelayan tradisional yang dipenjara di negara asing itu berasal dari Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara, dan Tanjung Balai Asahan.

"Nelayan yang ditangkap di Malaysia itu, dengan tuduhan ilegal fishing dan memasuki wilayah perbatasan kedua negara tanpa izin," ujarnya.

Padahal, kata Nazli, nelayan Indonesia yang ditangkap di Negeri Jiran bukan karena mencuri ikan, melainkan tak sengaja masuk ke negara itu akibat angin badai atau kapal rusak di tengah laut sehingga terombang-ambing.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Nasional
2 bulan lalu

Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter sampai 31 Oktober di Perairan Ini

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Targetkan Bangun 1.000 Desa Nelayan Tahun Depan, Dilengkapi Dermaga dan Cold Storage

Megapolitan
3 bulan lalu

Pemprov DKI Siapkan Skema Kompensasi untuk Nelayan Terdampak Tanggul Beton di Cilincing 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal