HT Usul Atur Pajak Online, LIPI: Tingkatkan Pajak dan Persaingan Sehat

Ade Miranti Karunia Sari
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo mengusulkan agar pemerintah segera mengatur pajak untuk belanja online. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Tarif pajak belanja online asing harus segera diatur agar tidak menggerus para pemain lokal.

Pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Eko Nugroho menilai untuk mengatur penetapan pajak harus didasarkan pada penelitian yang mendalam. Karena fungsinya tidak hanya meningkatkan sumber pajak, melainkan menciptakan persaingan yang sehat dalam sistem perdagangan.

"Pemerintah harus bekerja ekstra keras dalam mencermati fenomena e-commerce ini," ujar Agus, Senin (9/4/2018).

Strategi yang bisa dilakukan pemerintah, diantaranya melakukan penelusuran yang lebih  mendalam sebagai basis penerapan pajak. Kemudian harus dilakukan penguatan kemampuan e-commerce UMKM, sebagai bentuk perlindungan kepada produsen UMKM terkait penggunaan online trading.

Menurut Agus merebaknya situs belanja online luar negeri yang masuk ke Indonesia berpotensi memarginalkan pelaku usaha lokal karenanya aturan main harus segera dibuat.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Hary Tanoesoedibjo Hadiri Pembukaan Rapimnas Kadin 2025 di Park Hyatt Jakarta

All Sport
5 hari lalu

Hary Tanoesoedibjo Beri Pesan Menggetarkan untuk Para Juara Kejurnas PB POBSI 2025

All Sport
5 hari lalu

Jawa Barat Kuasai Kejurnas Biliar 2025, Hary Tanoesoedibjo Tegaskan Target Besar PB POBSI untuk Dunia

Nasional
6 hari lalu

Hary Tanoesoedibjo dan Angela Tanoesoedibjo Hadiri Pembukaan CIFP 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal