Ibu Kota Pindah, Masyarakat Dayak Minta Lahan 5 Hektare per Keluarga

Rully Ramli
Masyarakat Dayak. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mendukung rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, mereka meminta lahan di ibu kota baru.

Wakil Bendahara Umum MADN Dagut H Djunas mengatakan, permintaan tersebut wajar agar masyarakat Dayak tidak tersingkir dari kampung halaman mereka akibat proyek pemindahan ibu kota.

Secara spesifik, Dagut menyebut negara harus memberikan lahan gratis seluas 5 hektare (ha) untuk satu keluarga. Selain itu, setiap desa perlu diberikan hak tanah ulayat paling sedikit 10 ha.

"Masyarakat kita ingin punya tanah lima ha tiap keluarga yang punya sertifikat gratis dan setiap desa punya hutan adat 10 ha minimal, kami harap diberikan perlakuan contoh yang baik," ujarnya di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Dagut berharap, pemberian lahan ini diambil dari lahan milik negara, bukan lahan masyarakat atau perusahaan yang dibebaskan. Pasalnya, proses pembebasan lahan kerap memakan waktu yang lama di samping potensi adanya biaya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Pindahkan Ibu Kota Jakarta ke Kaltim, Begini Perjalanan Pembangunan IKN

Bisnis
1 tahun lalu

Cerita Jokowi soal Pemindahan Ibu Kota Negara: Gagasan Bung Karno dan Pak Harto, Saya Eksekusi

Bisnis
1 tahun lalu

Pencetus Pemindahan Ibu Kota Andrinof Chaniago Beberkan Penyusunan Regulasi IKN Hanya 43 Hari 

Bisnis
1 tahun lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pindahkan Ibu Kota ke IKN: Ingin Perputaran Ekonomi hingga Populasi di Jawa Sangat Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal