IFAD Danai 320.000 Wirausaha Muda Pertanian RI

Ranto Rajagukguk
IFAD menyetujui untuk menyalurkan anggaran untuk proyek pembangunan dan pengembangan wirausaha muda pertanian Indonesia. (Foto: Kementan)

ROMA, iNews.id – Salah satu lembaga pendanaan internasional yang bergerak di sektor pertanian, International Fund for Agricultural Development (IFAD) menyetujui untuk menyalurkan anggaran untuk proyek pembangunan dan pengembangan wirausaha muda pertanian Indonesia.

Kesepakatan tersebut merupakan sejarah baru yang dicatatkan pemerintah Indonesia saat menghadiri sidang IFD Executive Board ke-125 di Roma pada Jumat, (14/12/2018). Anggota Executive Board secara aklamasi menyetujui proposal Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut, yang dinilai sejalan dengan program prioritas IFAD untuk mengembalikan pemuda desa menjadi agen perubahan di daerahnya melalui sektor pertanian.

Usulan tersebut dinilai sejalan dengan misi IFAD yang memegang mandat khusus untuk pembangunan pedesaan. Program pembangunan wirausaha muda pertanian tersebut dinamai Youth Entrepreneurship and Employment Support Service (YESS). Melalui program ini, pemuda di desa diharapkan memiliki keterampilan dan keahlian untuk membangun bisnis dan menciptakan tenaga kerja.

Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro menyampaikan dengan program YESS ini, keterlibatan generasi muda pada bidang pertanian akan meningkat. Selain itu, YESS dapat menumbuhkan wirausaha muda di perdesaan dan tenaga kerja yang kompeten di sektor pertanian.

“Hal ini sesuai dengan program Kementerian Pertanian untuk penguatan sumber daya manusia pertanian. Pengembangan wirausaha tani merupakan prioritas kementerian, sehingga mendukung visi pemerintah untuk menuju Indonesia menjadi lumbung pangan dunia pada 2045,” kata Syukur dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/12/2018).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu

Nasional
1 bulan lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
1 bulan lalu

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo

Bisnis
3 bulan lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal