Iklim Investasi Membaik, Investasi Baru Naik 23 Persen

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

“Untuk new entrants, terdapat 1.054 proyek dengan nilai sebesar 42,6 miliar dolar AS yang merupakan kenaikan nilai investasi negara sebesar 23% dari tahun sebelumnya sampai dengan 14 Desember 2017,” ucap Edy.

Yang dimaksud investor yang baru mendaftar ini adalah mereka yang masuk sejak Perpres 91 Tahun 2017 keluar, yaitu 24 September 2017. Sedangkan untuk pemantauan penyelesaian kasus, pemerintah melalui Pokja IV telah memiliki sistem khusus penyelesaian kasus pipeline dan operasional yang terintegrasi dengan jaringan protokol komunikasi.

“Saat ini, protokol komunikasi antar Satgas dan masyarakat khususnya para pelaku usaha sudah dibangun menggunakan aplikasi berbasis android,” ujar Edy.

Melihat tingginya peluang peningkatan investasi dan semangat perbaikan reformasi kebijakan dalam proses perizinan usaha, maka pemerintah melalui gabungan Satgas Paket Kebijakan Ekonomi dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha telah membulatkan tekad untuk mengubah seluruh proses investasi dan usaha di Indonesia menjadi online dan terintegrasi. Dengan demikian, satgas dapat melihat di mana ada kemacetan terhadap proses perizinan sehingga bisa segera mencarikan solusi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dana Investor Asing Keluar dari Pasar Saham RI Tembus Rp11 Triliun sejak Januari

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Nasional
6 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal