IMF Kucurkan Pinjaman Rp5,8 Triliun ke Yordania untuk Atasi Covid-19

Djairan
IMF. (Foto: AFP)

AMMAN, iNews.id - Dana Moneter Internasional (IMF) pada Rabu (20/5/2020) menyetujui pinjaman sebesar Rp5,8 triliun kepada Yordania. Pinjaman itu untuk memenuhi kekurangan anggaran negara tersebut dalam mengatasi pembiayaan mendesak, setelah ekonomi mereka terpukul parah oleh Covid-19.

Dikutip dari Reuters, pinjaman tersebut disetujui IMF melalui Rapid Financing Instrument (RFI) atau Corona Loan. Hal tersebut merupakan pinjaman khusus dengan suku bunga rendah, untuk membantu negara-negara berpendapatan kecil dalam menghadapi penyebaran virus corona

“Defisit anggaran negara kami diperkirakan akan meningkat setidaknya satu miliar dinar (Rp20,7 tiriliun), karena keuangan negara yang terpuruk akibat hilangnya pendapatan selama kebijakan lockdown dalam dua bulan ini,” ujar Menteri Keuangan Yordania Mohammad Al Ississ.

Al Ississ menyebut pertumbuhan ekonomi Yordania tahun 2020 diperkirakan akan menurun sebesar 3,4 persen, dibandingkan dengan perkiraan pertumbuhan dari IMF sebesar 2,1 persen sebelum krisis akibat Covid-19 melanda. Pada Maret lalu, IMF telah menyetujui program pinjaman empat tahun senilai Rp19,1 triliun untuk Yordania.

Sebelumnya pada Maret lalu, Raja Yordania Abdullah menyetujui undang-undang pertahanan nasional yang memberikan pemerintah kewenangan untuk menyatakan keadaan darurat atas wabah virus corona. Atas keputusan kerajaan itu, Perdana Menteri Omar al Razzaz memberlakukan jam malam, menutup bisnis, dan membatasi pergerakan masyarakat.

Undang-undang tersebut dalam pemberlakuan sebelumnya ditegakkan untuk kondisi perang dan bencana. Kerajaan menyatakan, undang-undang akan dilaksanakan dengan tidak menghalangi kebebasan sipil dan politik warga Yordania. Selain itu, melindungi kebebasan publik dan kebebasan berbicara.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Yordania Kirim Jet Tempur Bantu Amerika Gempur ISIS di Suriah

Internasional
8 hari lalu

Masya Allah! Begini Penampakan Arab Saudi Diselimuti Salju

Internasional
30 hari lalu

Israel Setujui RUU Warganya Boleh Miliki Properti di Tepi Barat, Langkahi Aturan Yordania

Internasional
30 hari lalu

Parlemen Knesset Setujui RUU Warga Israel Boleh Miliki Properti di Tepi Barat Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal