JAKARTA, iNews.id - Keputusan Presiden Jokowi memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan dinilai tidak berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah diminta meninjau ulang rencana tersebut.
Peneliti Institute For Development Of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman mengatakan, berdasarkan riset yang dia lakukan terhadap efek pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) sangat kecil, baik secara nasional maupun regional.
"Dampaknya ke nasional 0 persen. Hanya saja, rencana ini berdampak terhadap PDRB (produk domestik regional bruto) Provinsi Kaltim sendiri sebesar 0,24 persen," kata Rizal dalam diskusi publik di Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Menurut Rizal, pemindahan ibu kota ke Kaltim sama sekali tidak ada dampaknya bagi provinsi lain di Indonesia. Hal serupa juga terjadi apabila ibu kota dipindah ke Kalimantan Tengah (Kalteng) yang hanya berdampak terbatas pada ekonomi provinsi itu saja.
"Pemindahan ibu kota negara ternyata berdampak terhadap PDB riil nasional sangat kecil dan tidak memberikan dampak yang terukur, yakni 0,0001 persen. Hanya saja berdampak signifikan terhadap PDRV Provinsi Kalteng sebesar 1,77 persen," katanya.
Riset yang dilakukan Indef ini berbeda dengan kajian yang dilakukan oleh pemerintah lewat Bappenas. Kepala Bappenas, Bambang PS Brodjonegoro menyebut, pemindahan ibu kota akan memberikan dampak pada peningkatan PDB sebesar 0,1 persen.