"Sinyal Fed yang dovish di 2019 dimana kenaikan bunga hanya dua kali membuat rupiah tetap dalam posisi menguat. BI dirasa belum perlu naikan bunga," ucapnya.
Dengan penguatan rupiah tersebut, BI bisa menggunakan cadangan devisa untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dalam jangka pendek. Apalagi posisi cadangan devisa saat ini mengalami kenaikan menjadi 117 miliar dolar AS per November 2018.
Seperti diketahui, BI selama 2018 ini telah menaikkan suku bunga acuannya sebanyak 175 basis poin dari 4,25 persen menjadi 6 persen. Hal ini sebagai langkah BI merespons kenaikan FFR agar suku bunga Indonesia tetap menarik bagi investor asing.
Namun, jika suku bunga acuan naik terlalu tinggi justru dapat menjadi bumerang bagi dunia usaha dalam negeri karena dapat menaikkan suku bunga kredit. Oleh karenanya, dia menilai BI akan mengerem kenaikan suku bunganya dalam RDG kali ini.
"Suku bunga yang terlalu tinggi berisiko hambat laju ekonomi karena naiknya cost of borrowing pelaku usaha. Risiko untuk agresif naikan suku bunga bisa blunder ke ekonomi," tuturnya.