Data tersebut menunjukkan terjadinya surplus produksi sampai Desember 2020 sebanyak 1,96 miliar potong untuk masker bedah, 377,7 juta potong masker kain, 13,2 juta potong pakaian bedah (gown/surgical gown), dan 356,6 juta potong pakaian pelindung medis (coverall).
Meski demikian, untuk produk masker N95 masih defisit 5,4 juta potong karena saat ini hanya terdapat satu produsen dengan kapasitas 250.000 potong per bulan.
Agus menyatakan langkah Indonesia untuk mengekspor APD merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan industri dalam negeri di tengah tekanan pandemi COVID-19.
“Oversupply ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.