"Pelaut yang bekerja di kapal asing mendapatkan penghasilan rata-rata Rp7 juta, dan perwira Rp21," katanya.
Basilio menjelaskan, pendapatan pelaut Indonesia ini menjadi penyumbang cukup besar terhadap pemasukan negara. Mengambil asumsi penghasilan rata-rata terendah, ada dana ratusan triliun yang dibawa masuk ke Tanah Air.
"Apabila diambil rata-rata USD750 dolar (Rp10,5 juta) dikali 1,2 juta, maka setahun bisa mencapai Rp150 triliunan," ujarnya.