JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengimbau agar produk furnitur dalam negeri dapat diberdayakan. Sebab industri furnitur merupakan sektor yang ikut terdampak oleh Covid-19.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim menyerukan supaya anggaran belanja peralatan kantor berupa furnitur, sebaiknya menggunakan produk dalam negeri. Belanja tersebut, baik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini sebenarnya wujud kita membantu industri dalam negeri menghadapi pandemi corona,” ujar Abdul pada Rapat Dengan Pendapat bersama Komisi VI DPR RI via daring, Selasa (28/4/2020).
Sejak pandemi Covid-19 menekan produksi industri dalam negeri, Abdul menjelaskan banyak kontrak ekspor produk furnitur yang tertunda. Bahkan, tak sedikit yang dibatalkan.
Salah satu solusi yang dapat dilakukan saat ini adalah dengan membeli produk dalam negeri tersebut, untuk kebutuhan furnitur kantor. Di sisi lain, pandemi corona ternyata memberikan angin segar bagi sejumlah sektor industri.
Terdapat industri yang mengalami permintaan tinggi, meliputi industri makanan dan minuman, produksi alat pelindung diri (APD), masker, dan sarung tangan, serta industri farmasi.