JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan rencana pembangunan beberapa infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun pelaksanaannya menunggu pengesahan RUU IKN.
"Pembangunan belum dimulai, karena Kementerian PUPR menunggu pengesahan undang-undang. Jadi pelaksanaan pembangunan di IKN baru menunggu pengesahan undang-undang," kata Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga, kepada MNC Portal, Selasa (18/1/2022).
Saat ini, lanjutnya, Kementerian PUPR terus mempertajam, memperbaiki, dan terus melakukan persiapan perencanaan pembangunan IKN Nusantara.
Adapun beberapa infrastruktur yang akan dibangun Kementerian PUPR di IKN Nusantara, antara lain sistem drainase dan air baku di sekeliling daerah IKN.
Selain itu, akan dibangun konektivitas jalur logistik serta jalan penghubung dari bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan International Airport di Balikpapan menuju kawasan IKN.