JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memperkuat fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2021. Hal ini di tengah upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19).
“Saat ini kita juga harus fokus mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021. Ketidakpastian global maupun domestik masih akan terjadi,” tutur Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan di Kompleks DPR, Jakarta (14/8/2020).
Jokowi menuturkan, rancangan APBN 2021 diarahkan untuk pertama mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi.
“Ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi,” tuturnya.
Dia menilai, karena akan banyak ketidakpastian, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik. Hal ini juga berkaitan dengan efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan.
“Program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. Kebijakan relaksasi defisit melebihi 3 persen dari PDB masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal,” tuturnya.