JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan menambah anggaran subsidi bantuan kuota internet pelajar dan tenaga pengajar hingga Desember 2021. Namun hingga kini anggaran tersebut belum disalurkan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan penyebab kuota internet gratis bagi pelajar dan tenaga pengajar belum atau terlambat disalurkan karena banyak data yang belum diperbaharui.
"Ada murid yang lulus dan ada murid baru, jadi kita enggak bisa menggunakan data yang lama, harus diubah lagi," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (3/8/2021).
Saat ini, lanjut Menkeu, sasaran bantuan kuota internet itu adalah 38,1 juta siswa dan tenaga pengajar. Adapun penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud terbagi menjadi 4 kategori, yaitu :
1. Peserta Didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
2. Peserta Didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan
3. Pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan
Sedangkan, cara dapat kuota internet gratis dari pemerintah adalah calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ untuk jenjang pendidikan tinggi.