Ini Alasan Pemerintah Bebaskan Pajak Barang Mewah untuk Mobil di Bawah 1.500 cc

Supardjo Ramalan
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Setkab) 

Dia menyebut, insentif tersebut akan menggunakan instrumen PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) yang ditargetkan berlaku 1 Maret 2021. Sebagai catatan, segmen kendaraan bermotor yang mendapatkan insentif yaitu mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc untuk kategori sedan dan 4x2.

Mantan menteri perindustrian itu memperkirakan, relaksasi PPnBM bertahap akan mendorong produksi mobil baru sebanyak 81.752 unit dengan target pemasukan negara Rp1,4 triliun. "Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus Rp1,62 triliun," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan PEN itu.

Selain itu, menurut Airlangga, insentif tersebut juga kembali menggairahkan industri otomotif dan pendukung. Untuk industri pendukung, dia menyebut sektor ini menyerap lebih dari 1,5 juta tenaga kerja mulai dari buruh pabrik hingga pekerja dealer dan bengkel.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Indonesia Bangun Pabrik Melamin Pertama di KEK Gresik, Investasi Rp10,2 Triliun

Mobil
5 hari lalu

Ekspor Kendaraan Tembus Setengah Juta Unit, Industri Otomotif Indonesia Menggeliat

Nasional
6 hari lalu

Rupiah Anjlok Tembus Rp17.105, Airlangga: Mata Uang Lain Juga Melemah

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Tekan Harga Tiket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal