Dia menyebut, insentif tersebut akan menggunakan instrumen PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) yang ditargetkan berlaku 1 Maret 2021. Sebagai catatan, segmen kendaraan bermotor yang mendapatkan insentif yaitu mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc untuk kategori sedan dan 4x2.
Mantan menteri perindustrian itu memperkirakan, relaksasi PPnBM bertahap akan mendorong produksi mobil baru sebanyak 81.752 unit dengan target pemasukan negara Rp1,4 triliun. "Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus Rp1,62 triliun," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan PEN itu.
Selain itu, menurut Airlangga, insentif tersebut juga kembali menggairahkan industri otomotif dan pendukung. Untuk industri pendukung, dia menyebut sektor ini menyerap lebih dari 1,5 juta tenaga kerja mulai dari buruh pabrik hingga pekerja dealer dan bengkel.