Ini Detail Tugas Baru Menko Luhut Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mendapat tugas baru mengawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). 

Tugas baru tersebut merupakan mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Menko Luhut sebagai Ketua Komite Proyek KCJB, melalui Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 6 Oktober 2021.

"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," demikian bunyi Pasal 3A di Perpres Nomor 93 Tahun 2021.

Adapun Komite Proyek KCJB tersebut beranggotakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Berikut tugas atau mandat yang diemban oleh Menteri Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Proyek KCJB sebagaimana dikutip dari Perpres Nomor 93 Tahun 2021: 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

Jadi Ketua Komite Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menko Luhut Rangkap 6 Jabatan

Nasional
6 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Nasional
6 bulan lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

Nasional
6 bulan lalu

Kondisi Terkini Jokowi usai Perubahan Kulit akibat Alergi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal