Ini Jadwal PNS dan Pensiunan Terima THR dan Gaji ke-13

Okezone
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan akan menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum libur bersama Lebaran. Dengan begitu, THR bakal cair pada akhir Mei 2019.

"Kalau Lebaran jatuh di 5 Juni 2019 dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama itu," ujar dia, dikutip Rabu (19/3/2019).

Dia menyatakan, pemerintah kini sedang menyiapkan THR tersebut, di mana masih dalam proses pembuatan Peraturan Pemerintah (PP).

"Jadi untuk THR tetap kita lakukan, PP-nya akan dikeluarkan oleh Pak Presiden (Joko Widodo)," imbuh dia.

Sementara untuk gaji ke-13, Sri Mulyani memastikan pencairannya akan dilakukan pada 1 Juli 2019. Dengan demikian, tidak ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.

"Setiap tahun gaji ke-13 dibayarkan pada 1 Juli 2019. Ini tidak ada perubahan setiap tahun begitu, sejak 10 tahun lalu," kata dia. (Yohana Artha Uly)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Keuangan
6 hari lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Nasional
9 hari lalu

Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian

Nasional
23 hari lalu

Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya

Megapolitan
25 hari lalu

Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal