Ini Manfaat RUU Cipta Kerja, Pesangon Dilindungi Pemerintah

Aditya Pratama
RUU Cipta Kerja memberi kepastian hukum perlindungan jaminan pesangon. (Foto: Shutterstock)

Pesangon dan Jaminan saat Kehilangan Pekerjaan

Ketika pekerja terpaksa dirumahkan, maka ada kewajiban finansial yang harus diberikan oleh pengusaha. Sebelumnya, pengusaha dibebankan dengan jumlah pesangon yang relatif besar sehingga ini menurunkan daya saing Indonesia di mata internasional sebagai negara tujuan investasi. RUU Cipta Kerja mengakomodir permasalahan ini dengan menjembatani solusi bagi pekerja dan juga pengusaha.  

Dari sisi pengusaha, sebagian kewajiban pembayaran pesangon bagi pekerja yang dirumahkan akan dilaksanakan oleh pemerintah, sehingga ini mengurangi beban pengusaha. Pengusaha dapat mempertahankan keberlanjutan usaha dan juga fokus melakukan pengembangan usaha yang nantinya dapat menciptakan lapangan kerja baru. Bagi pekerja, pemerintah memberikan kepastian akan ada pembayaran sebagian pesangon yang akan dilakukan oleh pemerintah.  

Selain itu, pemerintah juga menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam bentuk cash-benefit, upskilling dan upgrading, sehingga dapat meningkatkan kapabilitas pekerja, dan memfasilitasi akses ke pasar kerja untuk membantu pekerja yang di-PHK, sehingga peluang mendapatkan kerja kembali menjadi lebih besar.  

Sektor Lainnya

Pemerintah memberikan penyederhanaan perizinan untuk kapal ikan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dari sisi perumahan, nantinya pemerintah akan memberikan percepatan pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dikelola khusus oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). Pemerintah juga mengejar percepatan reformasi agraria dan redistribusi tanah yang akan dilakukan oleh Bank Tanah.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
9 bulan lalu

Pesangon dan THR Korban PHK Sritex Belum Dibayar, Tunggu Aset Perusahaan Terjual

Bisnis
9 bulan lalu

Menaker: Kurator Komitmen Bayar THR dan Pesangon Karyawan Sritex

Bisnis
9 bulan lalu

Wamenaker Sidak Pabrik Bulu Mata di Garut yang Pailit, Ingatkan Pesangon 2.079 Karyawan

Nasional
9 bulan lalu

Kemnaker Jamin Pekerja Sritex yang Kena PHK Dapat Pesangon dan JKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal