JAKARTA, iNews - Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma, menyiapkan setidaknya tiga langkah strategi untuk mengantisipasi agar dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak dikorupsi.
Menurut dia, pengecekan langsung dilapangan menjadi penting untuk memastikan masyarakat bawah yang terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan dari pemerintah atau bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
Terkait dengan itu, langkah pertama adalah Kemensos melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan di Kementrian Dalam Negeri.
"Beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data. Karena di dalamnya ada data ganda. Kita lakukan pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos," ujar Risma, seperti dikutip dari laman resmi kemensos, Selasa (27/7/2021).
Langkah kedua yang dilakukan adalah memperbaiki mekanisme pendistribusian bantuan pada masyarakat. Maksudnya, dalam penyaluran bansos yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non tunai.