Ini Tiga Langkah Strategis Mensos Risma agar Bansos Covid-19 Tak Dikorupsi

Iqbal Dwi Purnama
Mentgeri Sosial, Tri Rismaharini. (Foto: iNews.id/Widya Michella)

JAKARTA, iNews - Menteri Sosial, Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma, menyiapkan setidaknya tiga langkah strategi untuk mengantisipasi agar dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak dikorupsi.

Menurut dia, pengecekan langsung dilapangan menjadi penting untuk memastikan masyarakat bawah yang terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan dari pemerintah atau bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

Terkait dengan itu, langkah pertama adalah Kemensos melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan di Kementrian Dalam Negeri.

"Beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data. Karena di dalamnya ada data ganda. Kita lakukan pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos," ujar Risma, seperti dikutip dari laman resmi kemensos, Selasa (27/7/2021).

Langkah kedua yang dilakukan adalah memperbaiki mekanisme pendistribusian bantuan pada masyarakat. Maksudnya, dalam penyaluran bansos yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non tunai.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Penyaluran Bansos Tidak Tepat Sasaran, Mensos Risma Marah dan Ricuh Unjuk Rasa Tolak Perpanjangan PPKM

6 hari lalu

Mendagri Tegaskan Registrasi Bansos Digital Gratis, Lapor jika Dipungut Biaya

6 hari lalu

Bansos 2027, Luhut Utus TNI-Polri Data Warga di Daerah Pelosok

6 hari lalu

Pendaftaran Bansos 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Registrasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal