Insentif PPnBM Mobil Baru, Jokowi Berharap Bisa Genjot Konsumsi

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengucurkan insentif dengan merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru di bawah 1.500 cc. Insentif tersebut diharapkan bisa menggairahkan sektor manufaktur dan meningkatkan konsumsi.

“Baru saja untuk membangkitkan sektor manufaktur, PPnBM selama nanti Maret, April, Mei diberikan tiga bulan PPNBM 0 persen,” katanya dalam Perayaan Imlek Nasional, Sabtu (20/2/2021).

Jokowi mengatakan, untuk tiga bulan berikutnya pemerintah akan menanggung 50 persen PPnBM. Dengan begitu, industri otomotif hanya dibebani PPnBM sebesar 50 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan

Bisnis
15 jam lalu

Bangkit dari Kesulitan, UMKM Bumbu Kemasan Ini Sukses Tumbuh Berkat BRI

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Pamerkan Ijazah usai Dituduh Palsu: Silakan Difoto, Dianalisis dan Diuji

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal