JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengucurkan insentif dengan merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru di bawah 1.500 cc. Insentif tersebut diharapkan bisa menggairahkan sektor manufaktur dan meningkatkan konsumsi.
“Baru saja untuk membangkitkan sektor manufaktur, PPnBM selama nanti Maret, April, Mei diberikan tiga bulan PPNBM 0 persen,” katanya dalam Perayaan Imlek Nasional, Sabtu (20/2/2021).
Jokowi mengatakan, untuk tiga bulan berikutnya pemerintah akan menanggung 50 persen PPnBM. Dengan begitu, industri otomotif hanya dibebani PPnBM sebesar 50 persen.