Insentif PPnBM Mobil Baru, Jokowi Berharap Bisa Genjot Konsumsi

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengucurkan insentif dengan merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru di bawah 1.500 cc. Insentif tersebut diharapkan bisa menggairahkan sektor manufaktur dan meningkatkan konsumsi.

“Baru saja untuk membangkitkan sektor manufaktur, PPnBM selama nanti Maret, April, Mei diberikan tiga bulan PPNBM 0 persen,” katanya dalam Perayaan Imlek Nasional, Sabtu (20/2/2021).

Jokowi mengatakan, untuk tiga bulan berikutnya pemerintah akan menanggung 50 persen PPnBM. Dengan begitu, industri otomotif hanya dibebani PPnBM sebesar 50 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Nasional
8 jam lalu

Jokowi Singgung AI di Bloomberg New Economy Forum: Lapangan Kerja Tidak Akan Hilang!  

Nasional
9 jam lalu

Roy Suryo cs Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Ini Reaksi Polda Metro

Nasional
9 jam lalu

Jokowi Banggakan QRIS di Forum Global: Pedagang Kaki Lima Pakai Sistem seperti Perusahaan Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal