Insentif PPnBM Mobil Baru, Jokowi Berharap Bisa Genjot Konsumsi

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengucurkan insentif dengan merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru di bawah 1.500 cc. Insentif tersebut diharapkan bisa menggairahkan sektor manufaktur dan meningkatkan konsumsi.

“Baru saja untuk membangkitkan sektor manufaktur, PPnBM selama nanti Maret, April, Mei diberikan tiga bulan PPNBM 0 persen,” katanya dalam Perayaan Imlek Nasional, Sabtu (20/2/2021).

Jokowi mengatakan, untuk tiga bulan berikutnya pemerintah akan menanggung 50 persen PPnBM. Dengan begitu, industri otomotif hanya dibebani PPnBM sebesar 50 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
19 menit lalu

Roy Suryo Santai meski Dicekal: Hanya Tahanan yang Tak Boleh Keluar dari Negara

Bisnis
52 menit lalu

Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Rp147,2 Triliun ke 3,2 Juta UMKM

Nasional
2 jam lalu

Bara JP ke Bonjowi: Jangan Mimpi Dapat Ijazah Asli Jokowi, Gak Mungkin

Nasional
20 jam lalu

Kubu Roy Suryo Tolak Mediasi: Tak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal