"Jadi kami meyakini penanganan Covid-19 ini berlandaskan UUD 1945. Kita sudah memperhitungkannya di mana jadi prioritas pemerintah untuk melakukan pendanaan," katanya.
Dia pun menambahkan, dibutuhkan refocusing anggaran untuk tetap mempertahankan besaran insentif nakes. Hal ini dilakukan agar anggaran kesehatan pada 2021 tetap sama dengan tahun lalu.
"Termasuk insentif nakes, santunan kematian itu kebutuhan komplit dan didanai oleh pemerintah," tuturnya.