Insentif Tenaga Kesehatan Tak Jadi Dipotong, Ini Alasan Kemenkeu

Rina Anggraeni
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

"Jadi kami meyakini penanganan Covid-19 ini berlandaskan UUD 1945. Kita sudah memperhitungkannya di mana jadi prioritas pemerintah untuk melakukan pendanaan," katanya.

Dia pun menambahkan, dibutuhkan refocusing anggaran untuk tetap mempertahankan besaran insentif nakes. Hal ini dilakukan agar anggaran kesehatan pada 2021 tetap sama dengan tahun lalu. 

"Termasuk insentif nakes, santunan kematian itu kebutuhan komplit dan didanai oleh pemerintah," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Nasional
8 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Health
11 hari lalu

Banyak Nakes Tinggal di Pengungsian, Menkes Janjikan segera Rehabilitasi Rumah!

Mobil
17 hari lalu

Pasar Mobil Seret, Industri Otomotif Tahan Napas Tunggu Kepastian Insentif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal