Insiden BEI, Pakar Konstruksi: Gedung Usia 20 Tahun Harus Ditinjau

Ade Miranti Karunia Sari
Situasi Gedung Bursa Efek Indonesia beberapa jam setelah selasar tower runtuh (Foto: Koran Sindo)

Davy menyatakan, uji laik fungsi itu sangat diperlukan karena ketika ada kondisi di luar dugaan seperti gempa, bangunan dapat bertahan dan tidak ambrol dengan mudah. Saat, terdampak gempa pun, gedung wajib dievaluasi kembali.

"Misal, karena gempa tempat rawan bertumpu menjadi retak," ujarnya.

Lebih lanjut Davy menjelaskan, penggantung dapat mengalami pengeroposan sesuai usia bangunan. Karena itu, satu-satunya cara untuk meminimalkan ambrolnya gedung adalah dengan meninjau kembali kondisi bangunan selama lima tahun sekali.

"Penggantung itu bisa terjadi melemah sehingga perlu ditinjau kembali konstruksinya," katanya.

Sebagai informasi, pagi ini aktivitas di BEI berjalan seperti biasa setelah runtuhnya selasar tower gedung tersebut. Rencananya, hari ini pihak Puslabfor Mabes Polri akan mengidentifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (16/1/2018) para karyawan gedung itu berdatangan dan memulai aktivitas pekerjaan. Padahal,  Tower II belum diperkenankan adanya aktivitas.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
7 jam lalu

BEI Klaim Reformasi Pasar Saham Didukung Investor Global, MSCI Masih Minta Bukti

15 jam lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

16 jam lalu

Dasco hingga Kapolri Sambangi BEI saat IHSG Babak Belur, Soroti Masukan MSCI

17 jam lalu

BEI Minta Investor Tak Panik soal Ancaman MSCI, Tekankan Kinerja Emiten Masih Solid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal