Instruksi Jokowi, Benteng Pendem Ngawi Direvitalisasi

Rina Anggraeni
Benteng Pendem, Ngawi, Jawa Timur. (Foto: PUPR)

Sejak 10 Desember 2020, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mulai melakukan restorasi Benteng Pendem dengan tetap melindungi elemen-elemen bangunan utama sesuai dengan tahapan pelestarian bangunan gedung cagar budaya, sehingga pemugaran tidak menghilangkan arsitektur asli bangunan tersebut. Terdapat 13 bangunan yang akan dilakukan restorasi diantaranya bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, baston, dan gerbang. 

Kemudian juga dilakukan penataan kawasan dengan membangun jalan/akses, drainase, pedestrian, jembatan, dan lansekap. Selain itu dibangun fasilitas tambahan seperti deep wheel, power house, toilet, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), dan sarana prasarana air bersih. 

Penataan kawasan Benteng Pendem Ngawi seluas kurang lebih 42.181 m2 dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) dengan masa pengerjaan 780 hari kalender dan ditargetkan selesai pada Januari 2023. Anggaran revitalisasi bersumber dari APBN Tahun 2020-2023 (Multi-Years Contract) dengan nilai kontrak Rp113,7 miliar. 

Diharapkan, revitalisasi Benteng Pendem dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik atau manca negara, sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat lokal. Bangunan ini memiliki daya tarik tersendiri bagi pengunjung karena selain bangunannya yang megah dan bagus juga banyak memiliki spot foto yang sangat menarik.

Benteng Pendem bisa menjadi destinasi wisata pilihan di Kabupaten Ngawi yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 2 jam dari Kota Surabaya via Tol Trans Jawa. Lokasinya berada sekitar 3 kilometer dari pusat kota Ngawi. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Otorita IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Bentuk Satker Khusus Kelola Keuangan

Nasional
9 hari lalu

Progres Pembangunan Masjid Raya IKN Tembus 98,4 Persen, Gibran: Siap Digunakan Idulfitri 2026

Nasional
1 bulan lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
1 bulan lalu

MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun, Kepala Otorita: Ahamdulillah Investor Belum Komplain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal