Intip Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN, Begini Progresnya

Iqbal Dwi Purnama
Pembangunan rumah tapak jabatan menteri di kawasan IKN Nusantara terus dipercepat. (Foto: dok Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan menyatakan pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berjalan sesuai target. 

Per 10 Juli 2023, pembangunan 36 RTJM sudah mencapai 16,8 persen. Rencananya pembangunan 36 RTJM dilakukan di dua kawasan, yaitu 12 unit di persil 104 dan 24 unit di persil 105 IKN Nusantara, dan ditargetkan rampung pada tahun 2024.

“Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR saat ini terus berupaya mempercepat proses pembangunan RTJM di IKN,” ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Hujurat menerangkan, pembangunan RTJM dengan total 36 unit sudah mencapai 16,8 persen.

Hujurat menjelaskan, pembangunan RTJM di IKN tetap memperhatikan sejumlah aspek penting baik dari sisi kawasan, desain hunian maupun pemanfaatan teknologi. Beberapa aspek tersebut diantaranya responsif terhadap kontur tanah, iklim, bencana, serta penggunaan system smart home.  

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Beri Sinyal Reshuffle Kabinet jelang 2 Tahun Menjabat: Kalau Nggak Cocok, Harus Ganti Orang

5 hari lalu

Purbaya Ngaku Ogah jadi Menteri Lagi: Sudah Pensiun!

13 hari lalu

458 Hektare Bukit Soeharto di IKN Terbakar, Prabowo: Jangan Sampai ke Zona Inti

26 hari lalu

Prabowo Ingatkan Menteri Tak Punya Hari Libur: Itu Risiko Pengabdian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal