Imam menyebutkan daerah non-Jawa semakin memiliki daya tarik bagi investor. Hal itu karena infrastruktur yang sudah dibangun di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Bahkan, pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur di luar Jawa.
Pemerintah terus mengambil langkah strategis untuk menarik investor agar melakukan kegiatan usahanya di luar Jawa. Salah satunya dengan perlakuan khusus melalui pemberian insentif fiskal yang lebih besar dibandingkan jika investor melakukan usahanya di Jawa.
“Misal investor yang melakukan kegiatan usahanya di Jawa, bisa kita kasih insentif fiskal selama 10 tahun. Tapi jika investasinya di luar Jawa, pemerintah bisa berikan insentif fiskal sampai 15 tahun. Perlakuan khusus ini perlu dilakukan, agar investor mempertimbangkan membuka usahanya di luar Jawa. Jangan fokus di Jawa saja,” katanya.
Berdasarkan data yang ada di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, pada periode kuartal III tahun 2020, Provinsi Jawa Barat masih menjadi lokasi yang paling diminati para investor dengan membukukan realisasi investasi sebesar Rp28,4 triliun atau 13,6 persen dari total capaian realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Sementara provinsi di luar Jawa yang menjadi lokasi yang paling diminati investor, yaitu Riau dengan nilai realisasi investasi Rp13 triliun atau 6,2 persen dari total capaian realisasi investasi pada periode kuartal III tahun ini.