Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Siap jika Ada Gugatan

Suparjo Ramalan
BPJS Kesehatan. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini seiring penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyebut, pemerintah siap menjalani proses hukum jika nanti ada pihak yang mengajukan judicial review (peninjauan kembali) bagi keputusan Presiden yang menjadi dasar hukum bagi kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

"Perpres ini mohon dipahami, kalau sampai ada masyarakat yang melakukan judicial review lagi, kami akan jalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Askolani melalui konferensi per virtual, Kamis (14/5/2020). 

Meski begitu, dia menyatakan, kenaikan iuran yang disepakati pemerintah tetap mengedepankan asas kebutuhan dan finansial masyarakat, khususnya mempertimbangkan kondisi keuangan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

"Pemerintah menyadari kondisi pandemi, pemerintah memberikan bantuan pendanaan. Sehingga, dengan bantuan pendanaan yang mencapai Rp3,1 triliun, maka setoran yang diberikan oleh PBPU dan PB itu tidak mengalami kenaikan, tetap Rp25.000," ujarnya.

Karena itu, Askolani berharap masyarakat memahami apa yang dilakukan pemerintah saat ini. "Jadi, mohon memahami, implementasinya di lapangan tidak ada kenaikan, sebab tetap dibantu pemerintah. Jadi jangan dibilang naik," ujarnya.

Untuk diketahui, melalui penerbitan aturan terbaru, pemerintah memutuskan untuk kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, dengan besaran Kelas I harus membayar Rp150.000, Kelas II Rp100.000 dan Kelas III Rp42.000.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Makro
14 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal