JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus mewaspadai ketidakpastian global dan faktor internal yang bisa memengaruhi ekonomi nasional, terutama terhadap pergerakan inflasi. Untuk itu, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (Pemda) berkoordinasi dengan mengoptimalkan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua TPID Darmin Nasution mengatakan, pihaknya telah membentuk 532 TPID yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Kini, tim akan disebar di 10 daerah lain sehingga upaya pemerintah untuk menekan inflasi bisa optimal ke depannya.
Darmin menambahkah, pemerintah telah mematok target inflasi pada 2021 di kisaran 3 persen. Karena itu, pembentukan TPID di daerah menjadi penting untuk berkoordinasi langsung dengan Pemda.
"Bahwa presiden dan hadirin sekalian sasaran inflasi tahun 2019 sampai 2021 telah ditetapkan pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia yaitu 3,5 persen tahun 2019, 3 persen tahun 2020 dan 3 persen tahun 2021 dengan masing-masing deviasi sebesar 1 persen," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPID di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Selain itu, TPID juga sedang menyusun peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi 2019-2021. Darmin menyampaikan, perekonomian global masih dalam kondisi penuh ketidakpastian dan bergerak menuju keseimbangan baru. Untuk mencapai target-target pembangunan nasional, pemerintah tak hanya merancang program untuk mengejar proyeksi pertumbuhan yang tinggi.