Jauh Dari Target, Realisasi Penyaluran Rumah Subsidi FLPP Baru Rp2,29 Triliun

Giri Hartomo
Kementerian PUPR terus menggenjot penyaluran rumah subsidi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggenjot penyaluran rumah subsidi. Salah satunya adalah dengan mendorong penyaluran rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Berdasarkan catatan realisasi per tanggal 30 Maret 2021, PPDPP telah menyalurkan FLPP sebesar Rp2,29 triliun. Nilai tersebut setara dengan 21.030 unit rumah. 

Namun, capaian tersebut masih jauh dari target tahun 2021 yakni sebesar Rp19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah. Sebab, penyaluran tersebut baru mencapai 13,5 persen dari target tahun 2021. 

Sementara itu, jika diakumulasi dari tahun 2010 hingga 30 maret 2021, sudah ada 785.885 unit rumah subsidi dengan skema FLPP yang diberikan. Jika diakumulasi secara nominal pada periode tersebut maka pemerintah sudah menyalurkan sekitar Rp57.888 triliun.

Oleh karena itu, penyaluran Bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi tantangan bagi Badan Layanan Umum bersama para stakeholder, yaitu bank pelaksana dan para pengembang perumahan, saling bahu membahu meningkatkan dan mempercepat proses penyaluran FLPP bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
20 hari lalu

Sah! Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Rumah Subsidi sampai 40 Tahun

24 hari lalu

BI Rate Naik, Menteri PKP Jamin Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5 Persen

30 hari lalu

Bunga KPR FLPP Dipastikan Tetap 5 Persen, Tak Terpengaruh Kenaikan BI Rate

3 bulan lalu

Seskab Teddy Bertemu Dirut KAI-BTN, Bahas Pembangunan Rusun di Manggarai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal