"Investasi kita itu orientasi ekspor dan subtitusi impor kalau perlu tidak pakai izin. Izinnya diberikan kemudian. Jengkel saya tidak bisa menyelesiakan apa yang sudah kelihatan," ucapnya.
Kendati demikian, saat ini pemerintah mulai berupaya memangkas perizinan-perizinan yang tidak perlu, dari yang tadinya 259 izin menjadi 58 izin. Namun, jumlah ini menurutnya masih terbilang banyak sehimgga perlu dipangkas lagi.
"58 masih kebanyakan juga, apa-apaan izin 59. Maksimal lima cukup," ujar dia.
Dia melanjutkan, pemangkasan perizinan di bidang investasi energi listrik perlu segera direalisasikan, mengingat Indonesia membutuhkan banyak pasokan listrik untuk menerangi daerah-daerah terpencil.
"Harus ada kemauan kuat (memangkas perizinan) kalau kita tidak mau terjebak di middle income trap kalau mau biasa-biasa saja jangan harap," tuturnya.