Jika PPKM Sampai Jilid III, Pengusaha: Kita Tutup Toko Saja

Ferdi Rantung
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah resmi memperpanjang pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. PPKM jilid II ini akan berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap kebijakan ini akan selesai pada 8 Februari. Sebab jika diperpanjang hingga ke Jilid III, maka para pelaku usaha akan tutup toko. 

“Ya kita dirumah sajalah, kunci toko jika diperpanjang lagi. Habis gimana enggak bisa kerja lagi. Mal tambah pusing, karena sepi. Mal itu yang bikin rame yaitu makan. Kalau kayak gini siapa yang datang? Jadi toko-toko selain makanan dan minuman pasti kelenger semua karena enggak ada traffic pengunjung,” katanya kepada MNC Portal, Kamis (21/1/2021)

Dia menjelaskan, sebenarnya mal dan restoran itu bukan tempat klaster Covid-19. Sebab, mal dan restoran memiliki tingkat protokol kesehatan yang tinggi baik dari penjual maupun pembeli.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
5 bulan lalu

RI Masih Nego Tarif Trump, Minta Komoditas Ini Bebas Bea ke AS

Bisnis
6 bulan lalu

Duh, Industri Ini bakal Jadi yang Paling Terdampak Tarif Impor Trump 32 Persen

Bisnis
6 bulan lalu

Apindo Minta Insentif Ini jelang Pengenaan Tarif Trump 32 Persen Mulai 1 Agustus

Nasional
6 bulan lalu

Pengusaha Sebut Permintaan AS agar RI Investasi Sulit Dikabulkan gegara Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal