JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah dan DPR akan melindungi investor kecil dalam masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berada di ambang kebangkrutan. Posisi ekuitas BUMN tersebut saat ini minus usai kewajibannya jauh lebih besar daripada aset.
"Kita menengarai bila di situ ada hal-hal kriminal, maka kita akan minta aparat penegak hukum melakukan penanganannya sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Pemerintah, kata dia, akan menggandeng Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk mengusut tuntas kasus Jiwasraya. Ini sebagai sinyal kuat soal keseriusan dan keberpihakan pemerintah dalam kasus tersebut.
"Pemerintah dan DPR bersama-sama tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi dan juga untuk memberikan kepastian kepada investor kecil termasuk polis," ucapnya.
Saat ini, kata Sri Mulyani, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi corporate governance Jiwasraya ihwal bagaimana kasus tersebut bisa terjadi. Dia berharap dalam waktu dekat ada langkah-langkah yang komprehensif sehingga bisa memberikan kepastian, baik kepada industri maupun pemegang polis.
Jiwasraya sebelumnya mengaku tidak bisa membayar klaim jatuh tempo para pemegang polis pada akhir 2019 yang mencapai Rp12,4 triliun. Itu lantaran perusahaan mengalami krisis likuiditas.