JK: Dari 5 Direksi PLN, 4 Masuk Penjara

Rully Ramli
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berkomentar tentang pejabat PT PLN (Persero) yang terjerat masalah hukum. Dari lima pejabat sebelumnya, empat Direksi disebut masuk jeruji besi.

“Asosiasi pengusaha harus hati-hati hadapi. Dari lima direksi PLN, empat masuk penjara," ujarnya JK di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Dia menyatakan, para pemangku kepentingan memang harus berhati-hati dalam merealisasikan proyek kelistrikan. Namun, jangan sampai proyek berskala strategis dan penting ini menjadi molor karena kekhawatiran yang berlebih.

"Saya paham listrik ini sesuatu yang harus hati-hati tapi lama-lama jadi ketakutan. Penting, tapi takut,” ujar JK.

Karena itu, keterlibatan penegak hukum menjadi sangat penting untuk membahas koridor-koridor aturan yang sesuai dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan. Dengan begitu, swasta dan PLN sebagai offtaker dan penyalur listrik bisa menjalankan pembangunan dengan baik.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
4 hari lalu

Ralat soal Pemulihan Listrik di Aceh Sudah 93%, Dirut PLN Minta Maaf

Nasional
7 hari lalu

BNPB Pastikan Jaringan Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen

Nasional
8 hari lalu

PLN Pulihkan Listrik RSUD dan Posko Pengungsian di Aceh Tamiang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal