Jokowi: Kalau Berhitung Untung Rugi, MRT Jakarta Tidak Akan Pernah Ada

Antara
Presiden Joko Widodo (kiri) saat menjajal kedua kalinya MRT Jakarta rute stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus. Kali ini bersama sejumlah artis, salah satunya Chelsea Islan (kanan). (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, mengatakan Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta tidak akan pernah ada apabila perhitungan yang digunakan adalah untung atau rugi.

"Kenapa sampai 30 tahun tidak diputuskan? Karena perhitungannya untung rugi. Rugi pasti, untung dari mana, yang namanya transportasi massal itu ya rugi," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (22/3/2019)

Dia menyebutkan, kalau untuk negara, hitungannya bukan untung dan rugi. Dalam konteks negara, kata dia, yang dihitung untung rugi bukan profit yang diukur dari finansial secara langsung, melainkan benefit bagi masyarakat.

"Perhitungan untung rugi itu untuk pengusaha dan perusahaan," kata Jokowi.

Dia mengaku sempat ada kesulitan menghitung benefit, sehingga pembangunan MRT ditetapkan berdasar keputusan politik untuk kepentingan negara secara makro.

Di hadapan pengusaha, Jokowi meminta mereka untuk mencoba menumpang moda transportasi umum.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Revitalisasi Kota Tua Dimulai 2026, Pemprov Jakarta Kolaborasi dengan Danantara

Nasional
14 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
3 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
4 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal