Jokowi Lantik Dewas-Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ini Daftarnya

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas (Dewas)-Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara bersamaan di Istana Negara. (Foto: Sindonews/Dita Angga)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas (Dewas)-Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara bersamaan di Istana Negara. Pengangkatan Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 didasarkan pada  Keppres No.37P/2021.

Sementara itu pengangkatan Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026 didasarkan pada Keppres 38P/2021. 

“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia kepada Undang-Udnang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian petikan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dan diikuti oleh Dewas-Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Besok

Nasional
8 jam lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Nasional
2 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
2 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal