Jokowi Lantik Dewas-Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ini Daftarnya

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas (Dewas)-Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara bersamaan di Istana Negara. (Foto: Sindonews/Dita Angga)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas (Dewas)-Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara bersamaan di Istana Negara. Pengangkatan Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 didasarkan pada  Keppres No.37P/2021.

Sementara itu pengangkatan Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026 didasarkan pada Keppres 38P/2021. 

“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia kepada Undang-Udnang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian petikan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dan diikuti oleh Dewas-Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
2 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Nasional
3 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Nasional
4 hari lalu

Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal