Jokowi Minta Pajak Badan Dipangkas, Menkeu Dorong DPR Sahkan UU KUP

Okezone
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya pajak perusahaan diturunkan. Hal ini perlu dilakukan untuk memacu daya saing industri dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan sudah diminta oleh Presiden sejak lama. Bahkan, orang nomor satu di Indonesia itu sempat menanyakan masalah itu kepadanya.

"Beliau memang sudah meminta, kita waktu itu juga sudah dalam proses menyampaikannya kepada Bapak mengenai langkah yang harus dilakukan," ujarnya di Ayana Hotel, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, kebijakan penurunan PPh badan tidak bisa berlangung secara instan. Pasalnya, pemerintah harus merevisi undang-undang (UU) bersama DPR.

Pertama, kata Menkeu, pemerintah harus merevisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Dia mendorong DPR segera menyelesaikan UU KUP karena menjadi "ruh" bagi arah kebijakan perpajakan di Indonesia sebelum mengotak-atif soal tarif pajak.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Investasi Migas RI Keok Selama 30 Tahun, Luhut Singgung Sri Mulyani

Bisnis
1 tahun lalu

Destry Dilantik jadi Deputi Gubernur Senior BI, Sri Mulyani: Selamat Jalankan Amanah

Bisnis
1 tahun lalu

Menkeu Sri Mulyani Resmikan The Gade Creative Lounge di PKN STAN

Makro
2 tahun lalu

Sri Mulyani Lapor APBN Maret 2024 Masih Surplus Rp8,1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal