Jokowi Minta Pelaku UMKM Masuk dalam Daftar Penerima Bansos

Muhammad Aulia
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaku UMKM diperhatikan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Presiden ingin para pelaku UMKM yang terdampak masuk dalam skema bantuan sosial (bansos).

Presiden menginstruksikan pelaku UMKM, terutama mikro dan ultra mikro masuk dalam daftar penerima bansos. Dengan begitu, mereka bisa memperoleh paket sembako dari pemerintah.

“Untuk usaha mikro dan ultra mikro, saya minta juga dimasukkan dalam skema bantuan sosial,” ujar Presiden, Rabu (15/4/2020).

Mantan gubernur DKI Jakarta juga memerintahkan jajarannya untuk mempercepat eksekusi keringanan kredit bagi pelaku UMKM. Insentif tersebut mulai dari subsidi bunga kredit hingga penambahan modal kredit kerja.

Menurut dia, sektor UMKM tetap harus berproduksi di tengah pandemi. Namun, mereka harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“Terutama di sektor pertanian, ektor industri rumah tangga, warung tradisional, sektor makanan,” kata pria asal Solo itu.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Nasional
3 hari lalu

Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Soroti SP3 Eggi Sudjana-Damai: Roy Suryo Cs Harusnya Juga Dapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal