Jokowi Minta Pelaku UMKM Masuk dalam Daftar Penerima Bansos

Muhammad Aulia
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaku UMKM diperhatikan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Presiden ingin para pelaku UMKM yang terdampak masuk dalam skema bantuan sosial (bansos).

Presiden menginstruksikan pelaku UMKM, terutama mikro dan ultra mikro masuk dalam daftar penerima bansos. Dengan begitu, mereka bisa memperoleh paket sembako dari pemerintah.

“Untuk usaha mikro dan ultra mikro, saya minta juga dimasukkan dalam skema bantuan sosial,” ujar Presiden, Rabu (15/4/2020).

Mantan gubernur DKI Jakarta juga memerintahkan jajarannya untuk mempercepat eksekusi keringanan kredit bagi pelaku UMKM. Insentif tersebut mulai dari subsidi bunga kredit hingga penambahan modal kredit kerja.

Menurut dia, sektor UMKM tetap harus berproduksi di tengah pandemi. Namun, mereka harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“Terutama di sektor pertanian, ektor industri rumah tangga, warung tradisional, sektor makanan,” kata pria asal Solo itu.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
26 menit lalu

Polda Metro Uji Ijazah Jokowi di Labfor, Periksa Kertas hingga Embos

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Cs Demo di DPR, Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik

Nasional
2 hari lalu

SP3 Rismon Diklaim Terbit, Andi Azwan: Roy-Tifa Siap-Siap Ketemu di Pengadilan

Nasional
4 hari lalu

Bansos Tahap 2 2026 Mulai Cair! Ini Jadwal dan Besaran Penerimanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal